Kegiatan Monev Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar ke PAMTS
Senin, 21 Mei 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sanjiwani Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta kinerja Perumda tersebut.
Dalam kunjungannya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar melakukan tinjauan mendalam terhadap laporan keuangan Perumda Tirta Sanjiwani. Mereka secara teliti menganalisis catatan keuangan, laporan arus kas, serta laporan laba rugi untuk memastikan bahwa semua transaksi keuangan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar, Bapak Putu Pebri, menyatakan pentingnya kegiatan Monev ini dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Perumda Tirta Sanjiwani. "Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), transparansi dalam pengelolaan keuangan adalah kunci utama untuk memastikan bahwa dana publik yang digunakan telah benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, anggota Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap kinerja operasional Perumda Tirta Sanjiwani, termasuk dalam hal pelayanan kepada pelanggan serta upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, Bapak Ir. Made Sastra Kencana M.Si, menyambut baik kegiatan Monev yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan keuangan kami demi kepentingan bersama," ujarnya.
Hasil dari kegiatan Monev ini akan menjadi masukan berharga bagi Perumda Tirta Sanjiwani untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta operasionalnya guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Gianyar.