PUBLIKASI LAPORAN AUDIT KEUANGAN TAHUN 2020 PERUMDA AIR MINUM TIRTA SANJIWANI GIANYAR

Melaksanakan Amanat Perda nomor 11 tahun 2019  tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta sanjiwani Gianyar, pasal 27 huruf i bahwa tugas dan wewenang Direksi adalah menyusun dan mempublikasikan laporan keuangan kepada masyarakat.

setelah mendapat persetujuan dari Kuasa Pemulik Modal ( KPM)  maka Direksi melalui media ini mempublikasikan laporan keuangan tahun 2020 setelah diaudit oleh Auditor Independen