Pelaksanaan Verifikasi Sr Ausaid,PDAM Kabupaten Gianyar,PDAM Gianyar,tarif air,pdam gianyar,penyesuaian tarif air

Tarif Air PDAM Gianyar Harus Naik untuk Mengurangi Kerugian

Gianyar, suaradewata.com PDAM Gianyar pada pertengahan tahun 2018 akan merestrukturisasi tarif air bagi pelanggan rumah tangga. Penyesuaian tarif air harus terlaksana untuk mengurangi subsidi yang dikucurkan PDAM kepada pelanggan skala rumah tangga dan mengurangi resiko kerugian akibat beban operasional yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Dirut PDAM Kabupaten Gianyar Ir. Made Sastra Kencana didampingi Direktur Umum I Nyoman Darmadiasa SE, Direktur Teknik I Wayan Suastika ST, dan Ketua Dewan Pengawas Pande Putu Ngurah Sugiawan, mengungkapkan, dari 51.000 pelanggan PDAM sekala rumah tangga dari data bulan Agustus 2017, sekitar 40% atau 20.600 pelanggan mendapatkan subsidi dari PDAM Gianyar. Subsidi tersebut rata-rata berjumlah Rp. 300 juta perbulan. Untuk 1 tahun hitung berapa besar subsidi yang PDAM berikan kepada pelanggan, ungkapnya. Subsidi yang harusnya bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dan biaya operasional PDAM untuk memberikan pelayanan yang optimal.

Untuk itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, PDAM Gianyar akan melakukan penyesuaian tarif air di tahun 2018. Tarif air sekala rumah tangga (RT) akan dibagi menjadi 4 tipe pelanggan, yakni RT golongan A dengan untuk daya listrik 450 va, RT B untuk daya listrik 900 va, RT C untuk daya listrik 2.200 va, dan RT D untuk daya listrik diatas 2.200 va. Dari besar daya listrik yang terpasang di rumah pelanggan bisa dianggap mampu untuk membayar air tanpa subsidi. Jadi ada subsidi silang, juga ada pola tarif progresif yang bertujuan agar pelanggan menggunakan air secara efektif dan efisien, ujar Sastra Kencana.

(Dari ki-ka, Dirum PDAM Gianyar Nyoman Dardiasa, Dirut PDAM Gianyar Made Sastra Kencana dan Direktur Teknik I Wayan Suastika)

Sejak 8 tahun terakhir, PDAM Gianyar belum pernah menaikkan tarif air yakni tetap pada angka Rp 1.700/ m³. Pihaknya pun berencana menaikkan tarif dasar dari Rp 1.700/M3 ini menjadi Rp 3.000/ m³. Karena biaya produksi air per m³ sebesar Rp.3000. Kenaikan tarif air masih wajar mengingat selama 8 tahun kita belum pernah naik sekalipun, jika dibandingkan dengan PDAM kabupaten/kota lainnya sudah duluan melakukan kenaikkan tarif air, ucapnya.

Tentunya kenaikan tarif air PDAM nantinya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pelanggan. Memangkas biaya produksi yang semakin membesar dan mengurangi kerugian yang akan diderita PDAM Gianyar. Jika tidak dilakukan, maka subsidi harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui APBD tidak lagi subsidi oleh PDAM, tandasnya.

Dijelaskan, rata-rata per bulan PDAM mengalami kerugian Rp 200 juta. Angka ini merupakan selisih antara pendapatan rata-rata per bulan Rp 4,6 Milyar dengan biaya operasional yang mencapai Rp 4,8 Milyar. Secara komersil kami memang rugi, tapi secara operasional masih bisa berjalan karena selisih kekurangan itu masuk penyusutan alat bukan cash, jelasnya

Namun sebelum melakukan penyesuaian tarif air, PDAM Gianyar akan melakukan sosialisasi dan survey penyesuaian dan restrukturisisasi tarif air minum di 7 kecamatan di Gianyar. Tarif air baru pasti berlaku untuk memberikan 3 prioritas kepada pelanggan yakni kuantitas, kwalitas dan kontinyunitas. Kalo tidak dilakukan, salah satu prioritas harus dikorbankan, bebernya. gus/ari